PERKIM TERKINI

Struktur Organisasi Dan SOTK Dinas Perkim

Sesuai Dengan Peraturan Bupati Ngawi No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman. ,

Bagan Susunan Organisasi Dari OPD Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kab. Ngawi ialah sebagai berikut.

Susunan Dan Organisasi,Tugas,Fungsi serta Tata Kinerja ( SOTK )

Susunan Dan Organisasi,Tugas,Fungsi serta Tata Kinerja ( SOTK ) Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman ialah sebagai berikut.