×

DPRKP Ngawi Ikuti Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

DPRKP Ngawi Ikuti Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Kamis, 14 Agustus 2025

Ngawi, 14 Agustus 2025 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 14 Agustus 2025 bertempat di Hotel Nata Azana Ngawi, Jl. Raya Ngawi-Solo, Grudo, Ngawi.

Sosialisasi ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi regulasi terbaru terkait proses pengadaan barang/jasa pemerintah, yang menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber yang berasal dari lembaga terkait, mengenai substansi perubahan yang tertuang dalam Perpres 46 Tahun 2025. Perubahan ini menekankan pada efisiensi proses pengadaan, penguatan integritas, serta pemanfaatan teknologi informasi yang lebih maksimal dalam sistem pengadaan nasional.

Kepala DPRKP Ngawi, melalui perwakilan yang hadir, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyesuaikan dan menerapkan ketentuan terbaru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPRKP.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami secara menyeluruh perubahan regulasi dan mampu mengimplementasikannya secara tepat guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih baik,” ungkap salah satu peserta dari DPRKP Ngawi.

Acara sosialisasi ini juga menjadi ajang koordinasi dan diskusi antar instansi dalam menghadapi tantangan implementasi regulasi baru, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional dan akuntabel.