Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah TA. 2025 di Kabupaten Ngawi
Jum’at, 13 Juni 2025

Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) hadir sebagai salah satu bentuk dukungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dalam upaya mewujudkan Visi, Misi dan program Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Tujuan Kegiatan PISEW adalah untuk mengembangkan layanan infrastruktur melalui peningkatan kualitas dan/atau pembangunan infrastruktur baru, meningkatkan pendayagunaan komoditas lokal melalui pendekatan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan sosial ekonomi dan mendukung swasembada pangan.
PISEW adalah kegiatan membangun atau meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman antar desa dalam satu wilayah (lebih dari satu desa) yang terdiri dari 1 lokasi desa sebagai Pusat Pertumbuhan dan 1 lokasi Desa sebagai Penyangga Kawasan yang berada dalam 1 kecamatan. Pelaksanaan kegiatan PISEW bersumber dari dana APBN dengan alokasi dana yang ditetapkan adalah sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang disalurkan kepada masyarakat melalui Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 614/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun Anggaran 2025, kegiatan PISEW di Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan di 12 kabupaten yang mencakup 40 lokasi di 30 kecamatan, termasuk salah satunya dilaksanakan di 2 kecamatan Kabupaten Ngawi yaitu Kecamatan Karangjati dan Kecamatan Padas. Lokasi kegiatan PISEW di Kecamatan Karangjati terletak di Desa Rejuno dan Desa Ploso Lor, sedangkan untuk lokasi kegiatan di Kecamatan Padas terletak di Desa Pacing dan Padas. Sebelumnya, Kabupaten Ngawi sudah pernah melaksanakan Kegiatan PISEW pada Tahun 2023 di 8 Kecamatan yaitu di Kecamatan Sine, Ngrambe, Kendal, Geneng, Gerih, Karangjati, Mantingan dan Karanganyar.


