Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bersama RS Widodo Melaksanakan Pemasangan Peneng TJSP RTLH Tahun 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dalam mendukung upaya Penyaluran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang merupakan salah satu bentuk upaya dari perusahaan untuk membantu dan menyelesaikan semua masalah di lingkungan sekitar yang diselaraskan dengan program pemerintah daerah. Salah satu pemberi TJSP yang ada di Ngawi adalah RS. WIDODO.
Program TJSP yang berjenis Basic Needs atau Pangan, Sandang dan Papan ini cenderung bersifat jangka pendek. Biasanya, program ini berbentuk donasi atau bantuan langsung bahan makanan atau pakaian kepada masyarakat yang kurang mampu. Ada juga bentuk program yang berdampak jangka panjang seperti bantuan renovasi tempat tinggal. RS. WIDODO memberikan Bantuan berupa uang Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) yang terdiri dari Rp. 17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk dibelanjakan material dan Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk upah tukang, Uang tersebut digunakan untuk renovasi Rumah tinggal.
Pemberian bantuan Tanggung Jawab Sosial Sosial Perusahaan (TJSP) RTLH oleh RS. WIDODO diberikan kepada :
- Bapak Akyas Desa Karangtengah Prandon Kecamatan Ngawi
- Ibu Sumi Desa Karangtengah Prandon Kecamatan Ngawi
- Bapak Suyatno Desa Beran Kecamatan Ngawi
- Ibu largiyanti Desa Geneng Kecamatan Geneng
- Bapak Sukamdi Desa Geneng Kecamatan Geneng
kegiatan ini bertujuan mendorong para pelaku usaha baik BUMN, BUMD maupun swasta bersama-sama pemerintah daerah agar terus berpartisipasi pada kegiatan TSJP bersinergi dan berkolaborasi pada berbagai kegiatan yang mendukung penurunan Kemiskinan Ekstrim dengan wilayah kerja perusahaan yang belum diakomodir melalui dana APBD maupun APBN, agar kegiatan ekonomi kerakyatan dapat terus tumbuh secara produktif. Pemasangan Peneng tanggal 4 Juni 2025 sekaligus menadai selesainya tahap kontruksi Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Sosial Perusahaan (TJSP) RTLH RS. WIDODO.






