Pantau IPAL Komunal, Komitmen Sanitasi Berkelanjutan
Pengelolaan air limbah domestik melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas lingkungan permukiman. Pada 7 Agustus 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi melalui bidang Kawasan Permukiman melaksanakan monitoring infrastruktur sanitasi berupa IPAL komunal skala permukiman di beberapa desa di Kabupaten Ngawi, yaitu Desa Munggut (Kecamatan Padas) dan Desa Keraswetan (Kecamatan Geneng) melalui program Infrastuktur Berbasis Masyarakat (IBM).
Untuk memastikan fasilitas tersebut berfungsi sesuai tujuan, dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja. Pemantauan dilakukan dengan pengambilan sampel air limbah pada outlet IPAL, yang kemudian diperiksa di laboratorium. Uji laboratorium ini mencakup beberapa parameter kualitas air, yaitu: pH (derajat keasaman), BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solids), Amoniak, dan Phospat.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama antara tim teknis dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi. Hasil uji laboratorium menjadi dasar evaluasi efektivitas pengolahan air limbah sekaligus bahan masukan untuk peningkatan operasional IPAL komunal di masa mendatang. Upaya monitoring ini menegaskan pentingnya keberlanjutan pengelolaan sarana sanitasi, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan masyarakat secara optimal dan kualitas lingkungan tetap terjaga.





