Pemakaman Jenazah Mr. X di Desa Selopuro Kecamatan Pitu
Rabu, 30 April 2025
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Ngawi melaksanakan prosesi pemakaman jenazah Mr.X pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu. Pemakaman dilakukan sesuai prosedur penanganan jenazah tanpa identitas, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan tetap menjunjung aspek kemanusiaan.
Langkah ini merupakan tanggungjawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sosial, sekaligus memastikan bahwa setiap jenazah meski tanpa identitas, tetap mendapatkan haknya untuk dimakamkan dengan layak.




